Hukum-Hukum Belajar
Edward Lee Thorndike lahir pada 1874 di Williamsburg, Massachusetts, putra kedua dari seorang pendeta Methodis. Dia lulus S1 dari Universitas Wesleyan tahun 1895, S2 dari Harvard tahun 1896 dan meraih gelar doktor di Columbia tahun 1898.
Menurut Thorndike, belajar merupakan peristiwa terbentuknya asosiasi-asosiasi antara peristiwa-peristiwa yang disebut stimulus (S) dengan respon (R). Stimulus adalah suatu perubahan dari lingkungan eksternal yang menjadi tanda untuk mengaktifkan organisme untuk beraksi atau berbuat, sedangkan respon adalah tingkah laku yang muncul dikarenakan adanya stimulus. Teori belajar yang dikemukakan oleh Thorndike ini disebut dengan teori belajar koneksionisme. Thorndike juga menggambarkan proses belajar sebagai proses pemecahan masalah. Dalam penyelidikannya tentang proses belajar, pelajar harus diberi persoalan, dalam hal ini Thorndike melakukan eksperimen dengan sebuah puzzlebox. Eksperimen yang dilakukan adalah dengan kucing yang dimasukkan pada sangkar tertutup yang apabila pintunya dapat dibuka secara otomatis bila knop di dalam sangkar disentuh. Percobaan tersebut menghasilkan teori Trial dan Error. Atas dasar percobaannya, Thorndike menemukan hukum-hukum belajar, yaitu :
1. Hukum kesiapan (Law of Readiness)
Jika suatu organisme didukung oleh kesiapan yang kuat untuk memperoleh stimulus maka pelaksanaan tingkah laku akan menimbulkan kepuasan individu sehingga asosiasi cenderung diperkuat. Menurut Thorndike, ada beberapa kondisi yang akan muncul pada hukum kesiapan ini, diantaranya :
a. jika individu siap untuk bertindak dan mau melakukannya, maka ia akan merasa puas.
b. jika individu siap untuk bertindak, tetapi ia tidak mau melakukannya, maka timbullah rasa ketidakpuasan.
c. jika belum ada kecenderungan bertindak, namun ia dipaksa melakukannya, maka melakukannya akan menjengkelkan.
Misalnya berdasarkan pengalaman saya selama kuliah di Psikologi yaitu, ketika sudah siap untuk presentasi tetapi dikarenakan dosen tidak hadir maka presentasinya ditunda. Hal ini menyebabkan adanya penurunan dalam belajar untuk mempersiapkan presentasi berikutnya. Karena seperti prinsip hukum kesiapan bahwa ketika individu siap untuk melakukan suatu tindakan tetapi tidak dilakukan maka akan menjengkelkan.
2. Hukum latihan (Law of Exercise)
Hukum latihan akan menyebabkan makin kuat atau makin lemah hubungan S-R. Dalam hal ini, hukum latihan mengandung dua hal :
a. The Law of Use : hubungan-hubungan atau koneksi-koneksi akan menjadi bertambah kuat, kalau ada latihan antara situasi yang menstimulasi dengan suatu respons.
b. The Law of Disuse: hubungan-hubungan atau koneksi-koneksi akan menjadi bertambah lemah atau terlupa kalau latihan-latihan dihentikan, karena sifatnya yang melemahkan hubungan tersebut
Misalnya berdasarkan pengalaman saya selama kuliah di Psikologi yaitu, ketika tampil dalam presentasi. Sebelum tampil maka saya latihan untuk berbicara, awalnya di depan cermin baru kemudian di depan teman-teman sekelompok. Sehingga saya dapat melakukan presentasi dengan baik.
3. Hukum efek (Law of Effect)
Hubungan stimulus dan respon cenderung diperkuat bila keadaan yang menyenangkan (satisfying state of affairs) dan cenderung diperlemah jika keadaan yang menjengkelkan (annoying state of affairs). Rumusan tingkat hukum efek adalah, bahwa suatu tindakan yang disertai hasil menyenangkan cenderung untuk dipertahankan dan pada waktu lain akan diulangi.
Misalnya berdasarkan pengalaman saya selama kuliah di Psikologi yaitu, ketika saya belajar sebelum kuis dan saya mendapatkan nilai yang baik maka saya cenderung untuk belajar dulu sebelum kuis. Tetapi suatu ketika pernah saya sudah belajar sebelum kuis tetapi mendapatkan hasil yang tidak memuaskan maka ketika ada kuis lagi di mata kuliah yang sama saya malas untuk belajar.
Selain ketiga hukum tersebut konsep belajar Thorndike yaitu belajar yang inkremental yaitu belajar secara bertahap bukan yang insighful. Di sini aplikasinya berdasarkan pengalaman saya yaitu sebelum memulai suatu materi saya biasanya melihat topik-topik yang ada dalam materi tersebut kemudia membahas satu-persatu topik-topik tersebut.
Daftar Pustaka :
Hergenhahn, B. R. & Olson M. H. 2009. Theories of Learning (Teori Belajar). Kencana Premedia Group : Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar